BeritaNasional

Polda Metro Jaya Mutasikan Polisi yang Pungli di Halim

BIMATA.ID JAKARTA Anggota polisi lalu lintas yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar atau pungli ke sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur akhirnya dimutasi dari satuan lalu lintas.

“Sudah dimutasi. Kita usulkan untuk keluar dari satuan lalu lintas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis, 12 Juli 2024.

Dari tiga anggota yang diduga terlibat pungli, hanya satu yang dimutasi. Akan tetapi Latif tidak membeberkan indentitas anggota yang dimutasi tersebut.

“Dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kami keluarkan,” ungkapnya.

Diketahui, tiga anggota polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalan Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur pada 4 Juli 2024.

Kini ketiganya diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Ketiga anggota Polantas itu berinisial Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close