Jika Nekat Tayangkan Konten Porno, Menkominfo Akan Tutup Platform X
BIMATA.ID JAKARTA Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan dirinya tidak segan-segan menutup Platform media sosial X diingatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi agar tidak mengizinkan pengunggahan konten pornografi di Indonesia.
Ditegaskan Budi Arie, Indonesia memiliki aturan soal pornografi yang tidak bisa diacak-acak oleh kekuatan lain.
“Kita blok. Pokoknya yang enggak jelas disikat sajalah, masa kita diatur-atur negara lain ya,” tegas Budi Arie, Senin (10/6/2024).
Kominfo menurut Budi, sudah mengirim surat resmi kepada X. Ia mengingatkan, jika surat tersebut tak digubris pihak X, maka media sosial tersebut bakal ditutup di Indonesia.
“Soal pornografi, saya sudah menyurati X. Kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kita tutup,” kata Budi.
Disampaikan Budi, hal tersebut untuk menjawab pertanyaan dari anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Dia meminta sikap dari Kementerian Kominfo agar kebijakan dari X soal pornografi segera diantisipasi.
Diketahui, X resmi memperbarui kebijakannya soal konten pornografi. Media sosial milik Elon Musk itu sudah mengizinkan pengguna untuk berbagi konten dewasa.
(W2)