BIMATA.ID, Jakarta – Seiring berkembangnya isu jika pemerintahan Prabowo – Gibran akan menambah Kementerian baru yang kini menjadi pembahasan sebagian publik dinilai berlebihan mengingat adanya beberapa faktor yang tidak mendukung akan hal itu. Demikian dikatakan pengamat politik Jajat Nurjaman.
Pertama secara komposisi dukungan koalisi besar yang dimiliki Prabowo – Gibran saat ini tidak lebih besar dari dukungan pemerintahan Jokowi saat ini, hilangnya PPP di parlemen menjadi salah satu penyebabnya.
Sementara itu, partai parlemen yang kemungkinan beroposisi hanya PDIP mengingat PKS sudah menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo – Gibran, sehingga untuk itu isu penambahan Nomenklatur dengan dalih bagi-bagi kekuasaan otomatis gugur dengan sendirinya.
Baca juga: Hadiri HUT Hendropriyono, Prabowo Apresiasi Inisiatif Penghormatan terhadap Budaya Indonesia
Kedua, Prabowo-Gibran belum secara resmi dilantik, sementara untuk melakukan penambahan Nomenklatur Kementerian tidak serta dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu melakukan perubahan atas UU Tentang Kementerian Negara. Meskipun hal ini hanya bersifat administratif namun langkah awal perubahan hanya bisa dilakukan melalui perubahan atas UU itu sendiri.
Ketiga, dengan bekal selama satu periode berada dalam pemerintahan Jokowi, saya kira pak Prabowo paham betul apa yang diperlukan sehingga akan banyak pertimbangan apakah penambahan Nomenklatur Kementerian ini diperlukan atau sebaliknya, untuk itu sebaiknya publik bisa lebih sabar menunggu hingga Presiden dan Wakil Presiden Indonesia ke-8 dilantik sehingga kebijakannya bisa lebih jelas untuk diperbincangkan.