BIMATA.ID, Jakarta- Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengucapkan selamat kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ganjar berharap, Prabowo-Gibran dapat menyelesaikan beragam pekerjaan rumah yang ada di Indonesia.
“Tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR (pekerjaan rumah) bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” kata Ganjar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan dari Pihak 01 dan 03, Pengacara: Prabowo Sah Jadi Presiden
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini pun menerima putusan MK tersebut dan menilai tidak perlu ada lagi yang harus diperdebatkan.
Ganjar mengingatkan bahwa banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, seperti anjloknya nilai tukar rupiah, kenaikan harga minyak, hingga kebutuhan pangan yang harus dipenuhi.
“Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini,” ujar dia.
Politikus PDI-P itu juga mengapresiasi hakim yang telah menerima proses sengketa pilpres ini, menyidangkannya sampai memutuskannya. Secara khusus, Ganjar menyoroti sikap sejumlah hakim yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres tersebut.
BACA JUGA: Prabowo Minta Pendukung Tak Terprovokasi Oleh Pihak yang Tak Ingin Indonesia Tentram Usai Pemilu
“Artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati,” kata dia.
Untuk diketahui, MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud maupun pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Namun, ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Dengan ditolaknya gugatan sengketa pilpres, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024 tidak berubah.
BACA JUGA: Khofifah Yakin Hasil MK, Prabowo Menang Pilpres Tak Berubah