BeritaHeadlinePolitik

Pengamat Sebut Amicus Curiae Antara Harapan dan Realitas dalam Sengketa Pilpres 2024

BIMATA.ID, Dalam perhelatan sengketa pilpres 2024, harapan besar tim hukum pasangan capres-cawapres Anies-Imin dan tim hukum capres-cawapres Ganjar-Mahfud yang menjadikan Amicus Curiae sebagai harapan bisa mempengaruhi keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tampaknya menemui tantangan yang besar.

Menurut pengamat politik Jajat Nurjaman, para hakim MK cenderung memberikan putusan berdasarkan fakta persidangan, bukan sekadar opini yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait.

“Fakta persidangan memegang peran sentral dalam keputusan hakim. Bergantung pada opini untuk mempengaruhi putusan MK mungkin tidak menunjukkan keyakinan yang kuat dari tim hukum 01 dan tim hukum 03 atas bukti yang mereka sampaikan saat persidangan,” tegas Jajat.

Menurut Jajat, jika para pemohon yakin pada bukti dan argumen hukum yang mereka miliki, tanpa perlu mengandalkan opini eksternal seperti Amicus Curiae, maka itu menunjukkan keyakinan pada kasus mereka. Namun, sejarah sengketa pilpres menunjukkan bahwa jarang terjadi keputusan yang membalikkan hasil KPU.

“Sejarah menunjukkan sulitnya memperoleh kemenangan di MK setelah kalah di KPU. Untuk kali ini, meskipun kemungkinan sebagian permohonan dikabulkan, hasil akhirnya mungkin tidak akan berubah secara signifikan, dengan pasangan Prabowo-Gibran diperkirakan mempertahankan kemenangan yang telah diumumkan sebelumnya oleh KPU,” tutup Jajat.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close