BeritaKesehatanPeristiwaRegional

BKKBN Ungkap Intervensi Penanganan Stunting di Tarik dari Hulu

BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr Irma Ardiana menjelaskan, bahwa intervensi penanganan stunting mesti ditarik dari hulu, utamanya saat 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

“Kita harus bisa mengarahkan intervensi dari hulunya karena dari 0-5 bulan bisa saja dari lahir sudah terindikasi stunting. Jadi, intervensinya ditarik lebih awal dari hulunya, 1.000 HPK termasuk ibu hamil sampai dengan bayi usia dua tahun (baduta),” ujarnya dalam keterangannya, Senin, (18/03/2024).

Menurutnya, pentingnya perencanaan, dan penganggaran kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) pada musyawarah perencanaan dan pembangunan (musrenbang) daerah agar penanganan anak stunting dapat terus dipantau.

Baca juga: Menhan Prabowo Cek Kemajuan Pembangunan IKN Untuk Upacara HUT ke 79

“Pantau BKB-Mu adalah akronim dari kegiatan perencanaan dan penganggaran kegiatan BKB sejak musrenbang desa, tujuannya untuk membantu kepala desa dan lurah mencapai sembilan indikator dalam Pantau BKB-Mu yang tercatat melalui data,” katanya.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN sudah memetakan sembilan indikator unit yang dihitung di desa/kelurahan dan sudah dicermati capaian pada 2023.

“Kami akan menyoroti beberapa hal di indikator jumlah desa bebas stunting. Harapannya, di tahun 2024 tidak ada prevalensi stunting lebih dari 3,4 persen, meski saat ini kenyataannya masih jauh dari sasaran. Kita masih terus berjuang,” ucapnya.

Lihat juga: Ketua Gen KAMI Sarankan Agar Prabowo Gibran Bentuk Rumah Transisi

Sekedar informasi, berdasarkan kelompok usia, angka stunting kelompok usia 0-5 bulan pada 2019 sebesar 8,4 persen, sedangkan pada 2021 meningkat menjadi 11,7 persen dan masih stagnan pada 2022.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close