BIMATA.ID JAKARTA Calon Wakil Presiden RI Prof Dr Mahfud MD menegaskan bahwa reforma agraria menjadi prioritas utama Ganjar Mahfud, apabila terpilih menjadi Capres Cawapres pada Pilpres 2024. Untuk itu akan dibentuk satu Badan Khusus mengurus soal reforma agraria itu.
Hal ini disampaikan Mahfud pada segmen ke lima sesi tanya jawab debat ke empat capres dan cawapres yang diselenggarakan KPU RI, di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu (21/1/2024) malam.
Penegasan ini disampaikan Mahfud menanggapi pertanyaan Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tentang perlunya satu badan khusus yang menangani soal badan khusus yang menangani soal reformasi agraria.
Menurut Mahfud, lembaga tersebut menjadi salah satu misinya dengan Ganjar di tahun pertama apabila dirinya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden selanjutnya.
“Setuju karena yang diusulkan Pak Muhaimin tentang lembaga reforma agraria itu memang menjadi salah satu bagian dari misi kami pada tahun ini,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sudah memiliki satuan khusus untuk menangani reformasi hukum nasional, namun, untuk memperkuat hal tersebut, Mahfud menegaskan badan khusus agraria menjadi program prioritas utamanya.
“Kami punya reformasi hukum nasional yang melibatkan pakar dari berbagai kampus. Kesimpulannya masalah agraria ini harus ada sebuah badan khusus yang nanti menangani masalah agraria,” lanjut Mahfud.
Selanjutnya, dalam badan khusus yang menangani persoalan agraria nantinya, Mahfud menilai perlu ada penyelesaian secara komprehensif dan terukur dalam menyelesaikan setiap kasus tersebut.
“Misalnya begini, ada sekian ribu kasus berat dan dikategorikan menjadi tiga bagian, kita katakan yang kategori 1 harus selesai dalam 6 bulan, kategori 2 selesai 6 bulan, kategori 3 selesai dalam 6 bulan,” jawab Mahfud.
Untuk itu, Mahfud akan terus berupaya untuk memperbaiki dan menata sistem agraria dengan lebih optimal dalam hal penyelesaian konfliknya.
“Kalau kita mulai menata lagi kehidupan di bidang pertanahan, sehingga tadi proses kesepakatan untuk sertifikat tanah itu akan menjadi bagian dari apa yang sudah kami rencanakan,” ujar Mahfud.
Awalnya Mahfud bercerita, di kantor Kemenkopolhukam saja terdapat sebanyak 2.587 laporan konflik agraria. Jumlah ini belum termasuk laporan konflik yang ditujukan ke kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Persoalannya sekarang bagaimana kita mau menyelesaikan persoalan itu,” kata Mahfud.
Mahfud berpendapat, konflik yang menyangkut pertanahan di Tanah Air ini dapat diselesaikan dengan cara membentuk sebuah badan yang khusus menangani persoalan-persoalan ini.
Pendapat ini disebut Mahfud telah melewati diskusi yang melibatkan para pakar agraria dari beragam universitas.
“Kami punya tim reformasi hukum nasional yang melibatkan pakar dari berbagai kampus. Kesimpulannya masalah agraria ini harus mempunyai badan khusus yang nantinya menangani,” imbuhnya.
Dengan menyelesaikan konflik agraria, Mahfud ingin masyarakat Indonesia hidup bahagia dengan tatanan baru di bidang pertanahan. Sehingga tidak ada lagi konflik pada soal ini.
(W2)