BIMATA.ID, Jakarta – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbolehkan kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kebijakan ini bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko Covid-19 paling ringan.
Pariwisata alam yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap antara lain, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional, dan kawasan taman wisata alam. Kemudian kawasan hutan raya, suaka margasatwa, geopark, pariwisata alam non kawasan konservasi, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menegaskan, TNI-Polri siap untuk melakukan pengamanan dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata.
“Personel TNI-Polri akan ikut membantu Pemerintah, dalam hal ini gugus tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata tetap menerapkan standar protokol kesehatan,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Kehadiran TNI-Polri bukan semata-mata untuk penegakan hukum. Namun, melakukan pendekatan humanis dan persuasif, agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Aparat keamanan akan membantu memberikan sosialisasi, edukasi, dan pemahaman kepada masyarakat, betapa pentingnya melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Kami TNI-Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat. Kami tetap dalam kerangka bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan,” urai Argo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada TNI-Polri untuk membantu Pemerintah di 1.800 titik, dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal.
Dengan hadirnya TNI-Polri dalam mengedukasi masyarakat soal protokol kesehatan, maka sudah sejalan dengan cita-cita Pemerintah untuk bisa menerapkan new normal.
“Dengan begitu, pola adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 akan bisa terwujud,” ungkap Argo.
Di sisi lain, beberapa Polda sudah bergerak untuk membantu memulihkan sektor pariwisata, seiring kebijakan Pemerintah menjelang new normal, terutama pada wilayah yang terdapat potensi destinasi pariwisata.
Sektor pariwisata memberikan kontribusi yang signifikan untuk penciptaan lapangan kerja, membawa devisa, investasi, dan merangsang hampir semua sektor lainnya. Itulah sebabnya, TNI-Polri bekerja keras dalam mempercepat pemulihan sektor pariwisata.
“Tugas kami, bagaimana meyakinkan wisatawan baik domestik maupun internasional agar kembali melancong di Indonesia tanpa khawatir akan penularan Covid-19,” ujar Argo.
[MBN]