BIMATA.ID JAKARTA -Dalam rangka mengamankan perayaan Natal 2023 Dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya Polda Metro Jaya menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Jaya – 2023” di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Senin (18/12/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Pangdam Jaya, Kadishub yang mewakili PJ Gubernur DKI Jakarta, Kabinda DKI Jakarta, Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Metro Jaya.
Karyoto mengungkapkan bahwa rapat koordinasi diselenggarakan sebagai warning tentang ancaman-ancaman yang mungkin terjadi dan cara bertindak di lapangan saat pengamanan Natal dan Tahun Baru di Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Rapat koordinasi diselenggarakan sebagai warning tentang ancaman-ancaman yang mungkin terjadi dan cara kita bertindak di lapangan dengan cara-cara komunikasi, koordinasi dan kolaborasi bersama aparat pemerintah TNI Polri dan tokoh-tokoh masyarakat.” ucapnya
Lebih lanjut Karyoto mengatakan rekayasa lalu lintas saat Perayaan Natal dan Tahun Baru akan dilakukan secara situasional, apabila lalu lintas di jalan Tol padat saat arus mudik H-2 maupun H-1 akan dilakukan contraflow.
Karyoto menyebutkan Operasi Lilin Jaya 2023 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru akan dilaksanakan mulai Tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024.
Kemudian Karyoto menambahkan bahwa Polda Metro Jaya siap menerima dan menjaga kendaraan Masyarakat yang akan dititipkan saat mudik.
“Kami Kepolisian Polda Metro Jaya bersama TNI selalu menawarkan yang mempunyai halaman yang cukup luas, apabila masyarkat akan menitipkan kendaraan saya minta untuk diterima dan dijaga” imbuhnya.
Diakhir Kayoto mengungkapkan Polda Metro Jaya dalam melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru akan menggandeng pengamanan dalam, aparat Pemerintah serta TNI untuk sterilisasi tempat-tempat yang akan digunakan untuk acara perayaan Natal dan Tahun Baru guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami akan melakukan screening dan sterilisasi disetiap gereja-gereja yang digunakan untuk ibadah Natal dan tempat-tempat umum yang digunakan untuk acara Tahun baru guna mencegah adanya orang-orang yang membawa barang berbahaya seperti Bom dan lain lain.” tutupnya
(W2)