BeritaPolitik

Gibran : Tetap Optimis Meskipun Dapat nomor Urut Dua

BIMATA.ID, Jakarta – Calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka mengatakan tetap optimistis usai ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai pasangan calon presiden nomor urut dua pada Pemilu 2024.

“Tetap optimistis, ya,” kata Gibran, Rabu (15/11/2023).

Selain itu, Gibran juga mengangkat jari telunjuk dan tengah-nya membentuk angka dua yang juga bermakna perdamaian atau “peace” ketika ditanya awak media mengenai perasaan dia setelah mendapat nomor urut dua tersebut.

KPU menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut tiga.

Baca Juga : Berikan Gagasan Program Pro Rakyat, Prabowo-Gibran Semakin Jadi Idaman Wong Cilik

Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa malam.

“Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md,” ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Usai penetapan itu, calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto berpidato dan mengaku yakin Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan baik, jujur, adil, dan tanpa kecurangan apa pun.

“Kami yakin KPU akan melaksanakan pemilu dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, dengan seadil-adilnya, tanpa kecurangan apa pun karena kalau pelaksanaan pemilu curang, mengkhianati bangsa dan negara Indonesia,” tutur Prabowo dalam pidatonya.

Perlu diketahui, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Simak Juga : Pidato Cak Imin dan Ganjar Soroti Potensi Kecurangan, Prabowo Percaya KPU

Di sisi lain, KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Tags

Related Articles

Bimata
Close