BIMATA.ID JAKARTA Terpidana kasus terorisme yang juga mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba pada hari ini Senin (30/10/2023).
“Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 Wib dari Lapas Salemba,” ujar Kepala Lapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat saat dikonfirmasi wartawan.
Kepastian bebasnya Munarman tersebut terncananya akan dijemput oleh ratusan simpatisan. Untuk mengantisipasi hal ini, Lapas Kelas IIA Salemba meningkatkan penjagaan.
“Ada sedikit peningkatan penjagaan saat Munarman bebas,” ucapnya.
Sebagai informasi, Munarman dijatuhkan vonis selama tiga tahun setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Vonis kasasi eks petinggi FPI itu lebih ringan daripada putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta selama empat tahun.
(W2)