BIMATA.ID, Rembang – Pasar Rakyat Sumber diajukan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, untuk memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Bidang Pasar Dindagkop, dan UKM Kabupaten Rembang, Herry Martanto menuturkan, pihaknya memang mengajukan proyek pertama kali, pasar Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kemarin sudah dilakukan evaluasi mandiri tahap I untuk penilaian dan asesmen oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Herry, saat dihubungi, pada Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Rumah Indonesia Dukung Erick Thohir Sebagai Bacawapres Untuk Mendampingi Prabowo Subianto
Diketahui, Pasar Rakyat Sumber termasuk kategori tipe 4, dengan jumlah pedagang kurang dari 250 orang.
Menurutnya, indikator asesmen melingkupi sarana dan prasarana di pasar. Tak hanya itu, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan juga dilihat.
“Indikatornya ini mulai kebersihan, ruang penyimpanan, keamanan, kenyamanan. Kemudian zonasi jualan, ukuran luas ruang dagang, akses keluar masuk, sampai akses untuk penyandang disabilitas,” jelasnya.
Lihat juga: Prabowo Subianto Dapat Dukungan dari Petani dan Nelayan di Batang
Sebagai informasi, selain Pasar Rakyat Sumber, ada 14 pasar dari kabupaten/kota lainnya yang juga mengajukan sertifikasi SNI. Penerapan SNI pasar rakyat tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen, karena SNI pasar rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.