BeritaInternasional

Menteri PANRB Dukung KBRI Australia Untuk Terus Lakukan Transformasi Digital

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendukung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, Australia untuk terus melakukan transformasi digital.

“Ini dilakukan agar pelayanan publik lebih mudah diakses, sekaligus beradaptasi dalam menjawab ragam kebutuhan masyarakat,” kata Abdullah, dikutip dari antaranews, Selasa (17/10/2023).

Dia menjelaskan, KBRI merupakan unit paling dekat dengan masyarakat Indonesia yang ada di Australia. 

Baca Juga : Gerindra: Cawapres Prabowo Diumumkan Senin atau Selasa

Sehingga pelayanan yang diberikan KBRI akan langsung dirasakan oleh warga negara Indonesia (WNI).

“Untuk itu kami perlu mendorong dan menjamin pelayanan yang diberikan kepada WNI harus sesuai dengan harapan mereka,” kata Azwar di hadapan Duta Besar Indonesia untuk Australia Siswo Pramono saat mengunjungi KBRI Canberra, Senin (16/10).

Menteri Anas menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mendorong implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi (SPBE) dan GovTech. Saat ini terdapat 27.000 aplikasi yang tidak terintegrasi. 

Melalui SPBE, pemerintah mendorong agar seluruh sistem terintegrasi dan memiliki interoperabilitas yang baik.

“Kami sampaikan kepada teman-teman Kementerian Luar Negeri, ke depan digitalisasi bukan lagi aplikasi. Dengan bantuan dari Prospera dan teman-teman lain agar mendorong percepatan digitalisasi lewat SPBE,” jelasnya.

Dia menegaskan, arahan Presiden Joko Widodo, reformasi birokrasi harus berdampak, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi harus lincah dan cepat.

“Ibarat kendaraan, birokrasi adalah mesinnya. Mesin yang mampu menggerakkan kendaraan tersebut. Maka sebagai mesin, birokrasi harus senantiasa dipastikan dalam kondisi prima, sehingga dapat menggerakkan kendaraan menuju tujuan yang dicita-citakan,” tegasnya.

Simak Juga : Relawan Garuda Deklarasi Dukung Prabowo, Sekjen Gerindra: Anak Muda Jangan Berhenti Berjuang

Perjalanan transformasi digital di Indonesia ini telah ditandai dengan hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Tak sampai disitu, di akhir tahun 2022, juga ditetapkan Perpres No. 13/2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

“Adanya peraturan ini semakin menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengakselerasi integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur TIK, aplikasi, dan keamanan informasi untuk pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close