BeritaHukumNasional

KPK Kembali Periksa Reyna Usman

BIMATA.ID, Jakarta – Mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan Reyna Usman kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai berikut: Reyna Usman (Pensiunan PNS) dan Bery Komarudzaman (PNS),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (05/10/2023).

Diketahui, Reyna sudah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tengah menjalani pemeriksaan. Sementara untuk Bery belum diperoleh informasi perihal kehadirannya.

Baca juga: Ketua Relawan YIM Sebut Prabowo Butuh Sosok Yusril Untuk Dampingi di Pilpres 2024

Selain itu, KPK telah memeriksa Reyna dan mendalami pengadaan barang dan jasa sistem proteksi TKI di Kemnaker, pada Senin (04/09/2023).

Namun, KPK belum melakukan penahanan lantaran masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Upaya paksa tersebut akan dilakukan ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo
beberapa waktu lalu.

Lihat juga:

Menhan Prabowo Hadiri Perayaan Hari Nasional Jerman

Sekedar informasi, Pada Juli 2023, KPK baru meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka.

Related Articles

Bimata