BIMATA.ID, Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, pergantian KTP DKI ke DKJ setelah Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota memicu korupsi.
Sebab, pergantian KTP untuk warga itu tentu membutuhkan biaya pengadaan blangko yang nilainya cukup besar.
“Kalau pakai (perubahan KTP) itu kan anggarannya membengkak nanti potensi korupsi lagi nanti,” ujar Trubus saat dihubungi pada Selasa (26/9).
Baca Juga : Pilpres 2024, Prabowo Berpeluang Gandeng Habib Lutfi Sebagai Cawapres
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta bisa mengubah KTP warga dalam bentuk digital yang tidak memakan anggaran besar untuk pengadaan blangko.
“Paling penting menurut saya kalau mau seperti itu kenapa tidak diganti saja sistem KTP digital. Kalau digital KTP dan KK, masyarakat butuh, mudah,” ucap Trubus.
Trubus sebelumnya menilai bahwa penggantian KTP DKI ke DKJ bukanlah sesuatu yang sangat penting.
“Tidak ada urgensinya, karena KTP itu daftarnya NIK-nya. Kalau nomornya sama, ya sama saja KTP itu,” ujar Trubus.
Cek Juga : Wacana Prabowo Ganjar Dinilai Sebagai Operasi Opini Untuk “Men-downgrade”
Menurut Trubus penerapan perubahan nama pada KTP dari DKI ke DKJ dapat diterapkan pada generasi gen Z yang baru akan membuat identitas.
“Kalau orang yang sudah memiliki KTP lama, DKI dan DKJ itu kan sama saja. Tidak ada efek apa apa. Malah jadi ribet ngurus ke sana dan sini untuk mengganti,” ucap Trubus.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI menyebut seluruh warga Jakarta harus mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah Ibu Kota resmi berpindah pada 2024.
Simak Juga : Prabowo Ungkap Arahan Jokowi Cari Upaya Buat Beri Bantuan untuk Palestina
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, pencetakan ulang KTP warga bakal dilakukan dalam rangka penyesuaian status Jakarta, ketika tidak lagi berstatus Daerah Khusus Ibukota (DKI).
“Ya (KTP) itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta. Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas,” ujar Joko di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Meski begitu, Joko menegaskan bahwa penggantian KTP tersebut masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.
Sebab, beleid tersebut yang akan menjadi dasar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dan melaksanakan penggantian KTP.
“Nanti kami akan sosialisasi, karena RUU-nya juga sedang dalam proses penyelesaian. Jadi nanti di-print ulang saja. Anggaran dan blankonya kami siap toh, kan itu masih tahun depan,” kata Joko.