BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan menerapkan sistem tiket transportasi berbasis akun yang terintegrasi dengan data KTP dan status ekonomi penumpang.
Salah satu moda transportasi yang menurut rencana akan menerapkan sistem tiket berbasis akun tersebut adalah transjakarta.
Namun, Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan, bahwa tarif transjakarta yang berlaku saat ini masih tarif yang telah disubsidi, yakni Rp 3.500, karena sistem tersebut belum diberlakukan.
“Tarif transjakarta tetap masih Rp 3.500. Sementara pengaturan berdasarkan status ekonomi dan KTP itu belum diaplikasikan,” ujar Wibowo kepada media, Senin (25/9).
Baca Juga : Pesan Untuk Relawan PTMI 08, Fauzy Baadilla: Kita Sampaikan Kebaikan Pak Prabowo
Saat ini Wibowo belum mau berkomentar lebih jauh soal rencana penerapan sistem tiket berbasis KTP atau disebut account-based ticketing (ABT). Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transjakarta masih perlu melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan sistem tersebut.
“Tentu perlu kajian dalam mengimplementasikan program. Tapi tarif belum berubah,” kata Wibowo.
Diketahui sebelumnya, unggahan yang menyebutkan bahwa tarif transjakarta akan disesuaikan dengan data kependudukan penumpang viral di media sosial. Unggahan tersebut dimuat di akun Twitter (X) @tmihariini pada Jumat (22/9/2023).
Simak Juga : Pengamat Sebut Merapatnya Kaesang ke PSI Perkuat Bukti Dukungan Jokowi ke Prabowo
“Tarif bus transjakarta akan mengalami perubahan,” tulis pengunggah. Sistem ini disebut akan mengatur besaran tarif berdasarkan status ekonomi dan KTP penumpang.
“Transjakarta berencana memberlakukan sistem Account-Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda,” lanjut pengunggah.