BIMATA.ID, Kota Tangerang – Wakil Rakyat dari Fraksi Gerindra.Turidi Susanto. Melakukan sidak, Menduga ini jadi Sumber Masalah. Banjir di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Intake milik PT Villa Mutiara Cibodas disidak Anggota DPRD Kota Tangerang, Rabu (10/6/2020) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, intake tersebut menjadi bahan baku air bagi hunian real estate. Intake ini juga diduga belum memiliki dokumen izin sejak dibangun.
Setelah melakukan sidak dirinya menyebut akan menyurati Satpol PP untuk melakukan penyegelan intake terlebih dahulu karena diduga tidak sesuai aturan.
“Kita tidak akan lagi mempersoalkan apabila sesuai dengan aturan. Ini mencakup masalah air untuk orang banyak, jangan sampai hal ini juga dapat merugikan masyarakat sekitar,” jelas Turidi kepada wartawan
Ini pun, mengaku akan terus melakukan upaya pemanggilan kepada pemilik intake agar tidak ada lagi pengusaha swasta yang merugikan masyarakat serta Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Tangerang.
“Tahapannya akan kita tempuh, jika nanti ditemukan tidak ada berkas perizinannya, kita akan lakukan tindakan tegas. Kita tidak ingin lagi ada usaha swasta yang tidak melakukan proses perizinan,” tegasnya.
Ditambahkan, Ketua Komisi I Junadi, mengatakan, demi masyarakat Kota Tangerang, DPRD hadir melakukan sidak meskipun pada malam hari untuk menanggapi adanya laporan dari warga setempat.
Pihaknya menyebut dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan pemilik Intake dan dinas terkait.
“Kita sudah menanyakan kepada yang jaga (keamanan intake) , maka dari itu Komisi I menyimpulkan kita akan panggil dinas terkait untuk dipertanyakan, dan pemilik intake ini,” pungkasnya.
Sumber : Banten News