BeritaNasionalOtomotifPeristiwa

Sudah Hitung – hitungan Kemenkeu, APBN Jadi Penjamin KCJB

BIMATA.ID, JAKARTA – Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wahyu Utomo mengungkapkan bahwa skema APBN menjadi penjaminan proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB) tak menjadi suatu kekhawatiran terhadap ketahanan APBN.

Menurutnya, kebijakan terhadap proyek strategis nasional tersebut karena sudah dipertimbangkan.

“Jadi intinya sudah dihitung visible secara fiskal, secara public policy-nya sudah dipertimbangkan. Memang itu menjadi bagian prioritas nasional, tentunya kita dari sisi fiskal mendorong,” ujar ke Wahyu Utomo kepada awak media di Jakarta, Rabu (20/09/2023).

Baca juga: Prabowo Tetap Sabar Saat Difitnah, Gus Miftah Akui Teteskan Air Mata

Namun, Ia belum dapat menyebutkan nilai anggaran tersebut untuk penjaminan kereta cepat tersebut.

Sehingga, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah guna percepatan penyelenggaraan prasarana, dan sarana kereta cepat antara Jakarta – Bandung.

Sekedar informasi, berdasarkan beleid tersebut, penjaminan pemerintah merupakan penjaminan yang diberikan untuk atas nama pemerintah oleh Menteri Keuangan (Menkeu) baik secara langsung maupun secara bersama dengan badan usaha penjamin infrastruktur yang telah ditunjuk sebagai penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada penerima jaminan.

Lihat juga: Gus Miftah Sebut Ingin Prabowo Sungguh-sungguh Jadi Presiden

Untuk diketahui, dalam hal diatas APBN sendiri bukan sebagai perisai utama dalam penjaminan, namun pemerintah menggunakan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) guna memperkuat peran penjaminan pemerintah, sehingga dapat mengurangi resiko fiskal.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close