Soppeng Tunggu Juknis Kemendikbud Untuk Tentukan Jadwal Sekolah
BIMATA.ID, SOPPENG,– Sesuai dengan jadwal kalender pendidikan masuk sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang. Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) RI mengatakan bukan tanggal dibuka sekolah secara serentak melakukan aktivitas belajar mengajar (tatap muka).
“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka,” tutur Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid yang di kutip di Media CNN Indonesia (28/5/2020).
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Soppeng, H Azis Makmur mengatakan terkait aktifnya aktivitas pembelajaran di sekolah menunggu Juknis resmi dari Kemendikbud RI.
“Kami sementara menunggu Juknis dari Kemendikbud RI,” ungkap H Azis Makmur, senin (8/6/2020).
Mengenai dengan wilayah daerah yang terpencil yang dinyatakan zona aman dari virus covid-19, H Azis Makmur mengungkapkan bahwa sesuai dengan perkembangan pantau pemerintah daerah, kehidupan masyarakat yang ada di daerah terpencil biasa-biasa saja, kemungkinan boleh sekolah seperti biasanya.
“Kelihatannya masyarakat di sana kehidupannya biasa biasa saja, sehingga kemungkinan di daerah terpencil boleh sekolah seperti biasa, namun kita lihat dulu perkembangannya,” ucapnya.
Dirinya tetap akan menunggu petunjuk resmi dari pemerintah daerah, karena melihat kondisi Covid-19 saat ini belum selesai dan seluruh jajaran dinas pendidikan tetap waspada dan mematuhi himbau pemerintah.
“Kita tidak mau ada klaster baru penyebaran virus corona dari sekolah,” tuturnya.
Mansur/Usman