BeritaHukumNasionalUmum

Kronologi Penganiayaan Korban oleh Oknum TNI Versi Pomdam TNI

BIMATA.ID JAKARTA Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, awalnya Praka RM, Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda awalnya membawa korban dari Tangerang Selatan.

Irsyad menjelaskan, ketika menculik dan menganiaya korban, mereka berpura-pura menjadi polisi.

Disebutkan, HS, RM, dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll),” Irsyad, Senin (28/08)

Korban lantas dibawa dari satu toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (12/08). Pelaku disebutkan membawa korban dengan alasan penangkapan.

“Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang,” ungkap Irsyad.

Ketiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi itu diduga memeras agar Imam Masykur “agar tidak diproses hukum” atas dugaan menjual obat terlarang.

Mereka lantas menekan pelaku agar meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta.

Para pelaku diduga menghubungi keluarga Imam Masykur untuk meminta tebusan tersebut.

Dikatakan, penganiayaan itu diduga dilakukan demi mendapatkan uang. Korban kemudian tewas akibat penganiayaan.

“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” kata dia.

Usai tewas dianiaya oleh tiga anggota TNI ini, jasad korban dibuang ke waduk. Menurut Irsyad, pelaku membuang korban ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat.

“Dia (korban) dibuang di waduk, di jembatan waduk Purwakarta,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie.

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close