BeritaHukumNasionalPolitikRegional

Sahroni Harap Satgassus Senpi Ilegal Bertindak Cepat

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong langkah Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Senjata Api (Senpi) Ilegal. Karena menurutnya, penyebaran senpi ilegal dinilai sudah mengkhawatirkan.

“Penyelundup senpi sudah mulai terang-terangan. Mereka bahkan berani jual lewat online,” kata Sahroni, dilansir melalui website resmi DPR RI, Senin (28/08/2023).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu meminta aparat bertindak cepat dan seluruh pihak yang terlibat dalam penjualan senpi ilegal harus ditindak. “Jadi ini benar-benar harus ditertibkan, mulai dari pemasok, penengah, penjual, pembeli, tangkap semua. Ini jelas kejahatan serius dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga : Prabowo Tinjau Kesiapan Muktamar Sufi Internasional di Pekalongan

Legislator Dapil DKI Jakarta III itu juga meminta Satgassus tidak segan menindak oknum dari suatu instansi jika terlibat dalam peredaran senpi ilegal. Sahroni menilai tindakan terhadap para oknum tersebut harus lebih tegas dan cepat. “Tidak boleh ada konflik kepentingan di sana, enggak ada urusan,” imbuhnya.

Sahroni berharap pembentukan Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal tidak hanya sebatas formalitas. Satgassus harus membuktikan urgensi pembentukannya.

“Kalau tidak ada progres yang berarti, masih lambat, masih kesulitan akses informasi, pencegahan masih kurang, buat apa dibentuk? Satgassus kan hadir untuk menyatukan seluruh sumber daya yang dimiliki Polri guna mengusut senpi ilegal. Jadi (Satgassus) harus benar-benar tunjukan kinerja yang maksimal,” tandasnya.

Simak Juga : Pilpres 2024 Relawan KIPRA Dukung Prabowo, Fauzi Baadilah: Kita Semakin Kuat!

Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Satgassus tersebut dibentuk menyikapi maraknya peredaran senpi ilegal di masyarakat.

Hengki juga menerangkan, satgas khusus ini turut melibatkan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena senpi ilegal ini ternyata banyak dijual secara online.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close