Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan, Indonesia telah melakukan reformasi hukum untuk memperkuat keseimbangan antara ketertiban, kebebasan dan kemakmuran untuk para warganya.
Hal tersebut dilakukan melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Menlu Sugiono menyampaikan itu dalam High Level Segment ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa pada Senin (23/02/2026).
“Sejalan dengan itu Indonesia telah melakukan reformasi hukum melalui pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru. Reformasi ini tidak hanya menegaskan kedaulatan hukum kita, tetapi juga memperkuat keseimbangan antara ketertiban, kebebasan, dan kemakmuran,” ucapnya.
Indonesia, lanjutnya, saat ini tengah memperkuat upaya dalam mewujudkan keadilan sosial. Berbagai program dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Menlu Sugiono mengatakan, penghormatan terhadap hak asasi manusia dimulai dalam kehidupan sehari-hari ketika anak-anak dapat belajar tanpa kelaparan, keluarga memiliki akses terhadap layanan kesehatan, masyarakat merasa aman, serta setiap orang memiliki kesempatan untuk maju.
Hak-hak dasar tersebut diutamakan Indonesia di dalam negeri sebagai bentuk penerapan hak asasi manusia kepada warga negaranya.
“Perluasan akses terhadap pangan bergizi, layanan kesehatan, perumahan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi bukan sekadar persoalan perumusan kebijakan, melainkan perwujudan hak-hak dasar,” ucapnya.
Indonesia terus berkolaborasi secara konstruktif dengan lembaga-lembaga HAM yang ada dalam upaya memajukan dan melindungi hak asasi manusia kepada masyarakat.
“Indonesia terus bekerja sama secara erat dengan lembaga-lembaga HAM nasional, membangun kolaborasi yang konstruktif dalam upaya berkelanjutan untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia, sejalan dengan prioritas nasional dan norma internasional,” ucap Menlu Sugiono.
Menlu Sugiono turut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Indonesia untuk menjadi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Dia menegaskan Indonesia akan berupaya mewujudkan kemajuan yang berarti dalam penegakan HAM.
