
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan tidak ada kewajiban bagi Indonesia untuk membayar iuran US$ 1 miliar untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).
Menlu Sugiono mengatakan negara-negara yang diundang untuk bergabung, termasuk Indonesia, bakal menjadi anggota selama tiga tahun tanpa biaya.
“Tidak, tidak ada (iuran). Itu semua negara yang diundang, itu entitled untuk menjadi member selama 3 tahun,” kata Sugiono di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Sugiono lalu menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of Peace merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari peran aktif Indonesia terlibat dalam upaya perdamaian.
Indonesia yang telah menjadi anggota juga akan memastikan Board of Peace tetap berjalan pada tujuan utamanya, yakni menciptakan perdamaian di Gaza dan Palestina.
“Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Kalau kita lihat kronologinya, bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada Khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi,” tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela juga mengatakan Indonesia tidak wajib mengeluarkan biaya untuk bergabung dalam Board of Peace.
Dia menjelaskan bahwa biaya yang dimaksud bersifat sukarela. Bukan kewajiban bagi Indonesia.
“Pada dasarnya kontribusi anggaran tersebut bersifat sukarela, dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian,” jelas Vahd Nabyl.
Nabyl menjelaskan bahwa Indonesia melihat Board of Peace bukan sebagai tujuan akhir penyelesaian konflik, melainkan mekanisme dalam menghentikan kekerasan serta memberikan perlindungan kepada warga sipil di Jalur Gaza.
“Indonesia memandang Dewan Perdamaian bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai mekanisme sementara yang didukung Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB),” ucap Vahd.




