BIMATA.ID, Jakarta — Ketua Umum Gerakan Sahabat Komendan (GASMEN),Fakhri Ikbar Dhia, menegaskan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Ia menilai, posisi tersebut merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat dipisahkan dari sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.
Menurut Fakhri, keberadaan Polri di bawah Presiden menjamin kejelasan komando dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini penting agar kebijakan strategis di bidang keamanan nasional dapat dijalankan secara terkoordinasi dan bertanggung jawab, Ujar Fakhri dalam Keterangannya pada Wartawan. Kamis (29/1/26/).
Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur secara tegas dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Aturan itu kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyatakan Polri berada langsung di bawah Presiden.
BACA JUGA: Arahan Prabowo untuk Dewan Energi: Hindari Impor BBM hingga Swasembada Energi
Dakhri menilai, wacana perubahan struktur kelembagaan Polri justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan ketidakpastian kebijakan. Dalam konteks dinamika nasional yang kompleks, stabilitas keamanan harus menjadi prioritas utama negara.
Menurutnya, yang lebih mendesak saat ini adalah memperkuat reformasi internal Polri, meningkatkan profesionalisme aparat, serta memastikan pengawasan berjalan transparan dan akuntabel. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat terus ditingkatkan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk bersikap kritis namun tetap objektif dalam menyikapi isu-isu ketatanegaraan. Diskursus publik, kata dia, harus berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan politik jangka pendek.
BACA JUGA: Jamuan Santap Malam Hangat Prabowo–Macron di Istana Élysée
“Menjaga Polri tetap berada dalam koridor konstitusi di bawah Presiden adalah langkah strategis untuk memastikan Indonesia tetap aman, stabil, dan demokratis,” pungkasnya.
