
BIMATA.ID, Jawa Barat- Kritik tajam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap sejumlah BUMN yang menunggak utang Rp3,7 triliun di Bank BJB mendapatkan dukungan penuh dari parlemen.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., mengaku heran dan sedang mendalami mengapa perusahaan skala nasional bisa memiliki tunggakan sebesar itu di bank daerah.
Persoalan ini menjadi “bom waktu” bagi stabilitas keuangan daerah jika tidak segera diselesaikan. Tina menyoroti ketidakjelasan status pelunasan utang dari BUMN-BUMN tersebut, yang menurut laporan Gubernur, hanya membayar bunga dan terus meminta penundaan atau restrukturisasi tanpa akhir.
BACA JUGA: Momen WN Jerman Happy Jajal Becak Listrik Bantuan Prabowo: Ini Inisiatif yang Bagus
“Tunggakan BUMN itu Bunda lagi mikir, kok BUMN pinjam ke bank milik daerah ya? BUMD? Dan besar sekali. Malah sekarang belum ada kejelasan statusnya,” ungkap Tina Wiryawati dalam obrolan hangat pada Jumat (30/1/2026).
Keresahan Tina selaras dengan langkah Gubernur yang mulai “mengabsen” perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut secara terbuka. Menurutnya, keterbukaan informasi ini penting agar masyarakat tahu kondisi sebenarnya.
Sebagai anggota komisi yang membidangi keuangan, Tina menegaskan bahwa Bank BJB harus segera mengambil langkah berani. Jika proses persuasif tidak lagi mempan, maka tindakan yang lebih agresif harus dilakukan demi menyelamatkan kas daerah.
Tina juga menyoroti syarat pemberian pinjaman bagi entitas besar. Baginya, kucuran dana dari bank daerah hanya bisa dimaklumi jika proyek yang dijalankan oleh peminjam tersebut memiliki korelasi langsung dengan pembangunan fisik atau ekonomi di wilayah Jawa Barat.
BACA JUGA: Jamuan Santap Malam Hangat Prabowo–Macron di Istana Élysée
“Kalau pada saat permohonan pinjaman seperti BUMD ‘karya-karya’ untuk pembangunan yang dijalankan di Jawa Barat, ya oke saja. Tapi kalau tidak jelas di mana, nah ini yang tidak pas,” tegasnya.




