Bimantoro Wiyono Dorong Penguatan Pengawasan DPR dan Reformasi Meritokrasi Hingga Kesejahteraan APH dalam Rapat Panja Reformasi Penegakan Hukum

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, SH, menegaskan perlunya penguatan fungsi pengawasan DPR serta penerapan reformasi meritokrasi di seluruh institusi penegak hukum. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan bersama para ahli hukum pada 2 Desember 2025 di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam forum yang menghadirkan sejumlah pakar, Bimantoro menyampaikan bahwa dorongan reformasi penegakan hukum berangkat dari meningkatnya keresahan masyarakat. Menurutnya, problematika penegakan hukum tidak hanya muncul di satu institusi, melainkan di seluruh lembaga penegak hukum.

“Keresahan masyarakat hari ini bukan hanya tertuju pada Polri saja. Jaksa, pengadilan, semua mendapatkan sorotan. Karena itu reformasi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh parsial,” ujarnya.

BACA JUGA: Bantuan Makanan Hingga Obat-obatan Terus Dikirim Pakai Heli, Warga Tapanuli Tengah Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo

Dalam rapat Panja tersebut, Bimantoro menegaskan bahwa DPR memiliki peran sentral dalam menjaga mekanisme check and balance terhadap aparat penegak hukum. Ia menilai fungsi pengawasan harus diperkuat agar tidak berhenti pada formalitas.

“Pengawasan DPR harus benar-benar berdampak. Kita ingin memastikan penegakan hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan DPR perlu diselaraskan dengan implementasi KUHAP baru, terutama dalam penguatan perlindungan hak-hak warga negara.
“KUHAP baru membawa semangat perlindungan warga negara. Pengawasan dari DPR harus ikut memastikan semangat itu terlaksana,” katanya.

Bimantoro juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem meritokrasi di seluruh institusi penegak hukum. Menurutnya, tuntutan profesionalisme aparat tidak dapat berjalan maksimal tanpa disertai perbaikan kesejahteraan.

“Kita sering menuntut aparat profesional, tetapi kita lupa akar persoalannya. Kesejahteraan aparat kita masih sangat rendah dibanding negara-negara dengan sistem hukum yang maju,” ujarnya.

BACA JUGA: Prabowo Kirim Dokter Keliling Partai Gerindra Bantu Warga Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh

Ia menegaskan perlunya sistem reward and punishment yang tegas dan terukur.
“Ketika ada aparat yang bekerja baik dan berintegritas, negara harus hadir memberi penghargaan. Sebaliknya, bila ada pelanggaran, sanksinya harus jelas dan berat. Ini harus berjalan seimbang,” Tutupnya.

Exit mobile version