BIMATA. ID JAKARTA Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (ballpress) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Total barang bukti yang disita ada 439 ball.
“Nilai total dari 439 ball, ini adalah sekitar Rp 4,2 miliar lebih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Jumat 21 November 2025.
Kombes Budi menjelaskan, kasus terungkap dari dua lokasi berbeda. Pertama, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), dan kedua di KM 19 Tol Jakarta Cikampek (Japek), Kabupaten Bekasi. Pakain bekas tersebut dikirim dari tiga negara, yaitu China, Jepang, dan Korea Selatan.
“Memasukkan dan memperdagangkan ballpres pakaian bekas yang berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman pihak importir ballpress, guna untuk mengungkap jaringan lainnya.
“Kami akan tetap mengedepankan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk juga di dalamnya adalah bea cukai yang diduga menjadi jalur,” tutupnya
(W2)
