BeritaHukumNasional

Retas Data Bank Swasta, Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Akun Bjorka

BIMATA ID JAKARTA Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial WFT (22) pemilik akun Bjorka atau pemilik akun X @bjorkanesiaa. Pelaku ditangkap terkait peretasan salah satu bank swasta dengan korban inisial DH (38).

“Menangkap pelaku dengan akun @Bjorkanesiaaa yang melakukan tindak pidana dengan mengambil database dan meretas salah satu bank,” kata Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus dalam rilisnya di Polda Metro Jaya (2/10)

Fian Yunus menjelaskan, kejadian berawal pada tanggal 5 Februari 2025 saat itu pelaku mengatasnamakan @bjorkanesiaaa memposting tampilan layer aplikasi bank milik nasabah.

Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4.9 juta akun database nasabah.

“Akun pelaku juga memposting di salah satu web bahwa dia (pelaku) juga menjual data data nasabah,” ujarnya

“Pelaku ditangkap di Sulawesi Utara di rumah pacarnya terkait kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah otentik,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan bahwa tersangka memiliki akun X mengatasnamakan Bjorkan dengan username @Bjorkanesiaaa.

“Tersangka menghubungi Bank melewati Direct Massage dan mengklaim bahwa akun X dengan @Bjorkanesiaaa memiliki data 4,9 juta database nasabah,” jelasnya

Motif tersangka melakukan tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forum, lalu di unggah di Dark Forums murni karena ekonomi. Dan tersangka belajar merentas secara otodidak.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

(W2)

Related Articles

Bimata