NasionalBeritaHukumPeristiwaUmum

Prabowo Tegas Berantas Judol Hingga Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba, jerat pinjaman online (pinjol), hingga judi online (judol). Kepala Negara meminta penegakan hukum yang kuat demi memberantas permasalahan tersebut.

Sejak awal menerima mandat sebagai presiden, Prabowo melihat permasalahan narkoba hingga judol sebagai acaman berat bagi Indonesia terutama kalangan generasi muda. Ia mengatakan bahwa semua permasalahan tersebut bisa diberantas dengan penegakan hukum dan pertahanan yang kuat.

“Semua ini harus ditopang oleh pertahanan yang kuat, penegakan hukum yang tidak ragu-ragu. Hanya dengan penegakan hukum yang tegas dan intelegensi yang baik, bukti-bukti yang kuat, kita bisa segera memitigasi hal ini semua,” katanya.

BACA JUGA: Prabowo: Boleh Berbeda dan Bersaing, Tapi Indonesia Harus Tetap Satu Keluarga

Presiden Prabowo kemudian memerintahkan Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara (Kapolri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk berkonsentrasi mengatasi ancaman-ancaman berat bagi negara.

Selain kemiskinan, kekurangan gizi, dan pendidikan, permasalahan narkoba dan judol termasuk isu penting yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo untuk diberantas. Ia pun menginginkan kerja sama seluruh pihak demi menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) tersebut.

“Marilah kita berhimpun, marilah kita bersatu untuk mencari solusi, mencari jalan keluar dari ancaman dan bahaya tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Prabowo: Pemimpin Harus Mau Dikoreksi, Pengabdian Dijalankan dengan Ikhlas

Selamatkan 629 juta jiwa

Presiden Prabowo memberikan apresiasi langsung kepada Polri yang berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 214,8 ton selama periode setahun terakhir. Dalam acara pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10), Kepala Negara memberikan sambutan.

“Saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia yang sedang bertugas di mana pun. Mereka berhasil menyita 214,8 ton (narkoba) senilai 29,37 triliun rupiah,” ucapnya.

Menurut Presiden Prabowo, peredaran narkoba kini menjadi persoalan global dengan modus yang makin canggih. Dengan pemusnahan barang bukti ratusan ton tersebut, ia menilai, Polri telah berhasil menyelamatkan hingga 629 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

“Bila tidak berhasil mereka cegah, mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengingatkan, masalah narkoba merupakan ancaman strategis yang dapat menghambat cita-cita Indonesia menjadi negara maju. Untuk itu, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara tegasnya penegakan hukum dan upaya rehabilitasi yang efektif.

BACA JUGA: Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online

“Kita masih ada upaya rehabilitasi dan lainnya, yang jadi PR bagi kita. Sekarang, rehabilitasi kita harus lebih teliti dan efektif. Saya berterima kasih kepada semua lembaga yang sudah menjalankan upaya rehabilitasi ini,” tuturnya.

Komitmen Presiden Prabowo untuk memerangi narkoba semakin nyata, mengingat generasi muda sangat rentan menjadi target peredaran barang haram tersebut. Terlebih anak-anak muda memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, kondisi psikologis yang labil, serta pengaruh teman sebaya dan lingkungan.

Oleh karena itu, kampanye bahaya narkoba harus terus digencarkan demi menyelamatkan anak-anak generasi penerus bangsa dari ancaman kerusakan organ tubuh, gangguan sistem saraf, penyakit menular, kerusakan otak permanen, kecanduan, gangguan mental, hingga kematian.

Inilah yang ditekankan Presiden Prabowo bahwa lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam upaya pencegahan, “Ini tidak mungkin kalau tidak bersama-sama kita lakukan melalui semua lembaga pendidikan, termasuk pendidikan keagamaan, pendidikan SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, harus terus kita lancarkan bersama.”Ujarnya.

BACA JUGA: Prabowo: Hasil Penghematan dan Penyitaan akan Diinvestasikan untuk Pendidikan

Jerat Pinjol dan Judol

Selain memerangi bahaya narkoba, Presiden Prabowo juga berkomitmen membebaskan generasi muda dari jeratan judol dan pinjol ilegal. Bukan tanpa alasan, kedua praktik tersebut merupakan tindakan melanggar hukum yang berpotensi menghancurkan masa depan bangsa.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena telah menyeret generasi muda sebagai korban di lingkaran setan. Bahkan hasil temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, transaksi judol di Indonesia dilakukan anak-anak mulai usia 10 tahun.

Faktanya, mulai dari pelajar, ibu rumah tangga, pekerja kantoran, hingga pensiunan, sangat rentan terjerat pinjol dan judol karena tidak memiliki literasi digital dan finansial yang memadai. Awalnya sekadar coba-coba, main judol karena iseng, lalu meminjam online ilegal karena kebutuhan mendesak.

Menurut data PPATK kuartal I-2025, jumlah deposit para pemain berusia 10 – 16 tahun mencapai lebih dari 2,2 miliar rupiah. Sedangkan usia 17 – 19 tahun mencapai 47,9 miliar rupiah dan deposit tertinggi dari usia 31 – 40 tahun yang mencapai 2,5 triliun.

“Angka-angka yang ada ini bukan sekadar angka, tetapi dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online, dan lain sebagainya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

BACA JUGA: Prabowo Tegaskan Kritik Penting Bagi Demokrasi: Koreksi Itu Harus

PPATK juga mengungkap, sebanyak 71,6 persen masyarakat yang terjerat judol memiliki penghasilan di bawah 5 juta rupiah dan memiliki pinjaman di luar pinjaman perbankan, koperasi, dan kartu kredit. Meski demikian, PPATK mencatat penurunan transaksi judol sekitar 80 persen dibandingkan periode 2024.

Masalah ini berhasil ditekan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Menko Polkam, sementara Polri, Komdigi, OJK, Bank Indonesia, PPATK, dan seluruh anggota Satgas turut berjibaku menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membasmi judol serta pinjol ilegal.

Disampaikan Menteri Komdigi Meutya Hafid, Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas dan memastikan tidak ada yang membekingi praktik ilegal tersebut. “Pesan Beliau sangat jelas dan tegas, tidak boleh ada pihak yang membantu atau menutupi kegiatan ilegal ini,” ucapnya.

Sementara itu, pada periode Januari sampai Mei 2025, OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal. Mereka juga mengungkap 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online

Maka demi menyelamatkan anak bangsa dari jeratan pinjol dan judol, literasi digital dan keuangan harus diperkuat sejak dini, serta regulasi yang perlu ditegakkan sesuai arahan Presiden Prabowo. Tak kalah penting, masyarakat harus saling mendukung tanpa menghakimi korban karena mereka butuh solusi dan harapan, bukan stigma dan pengucilan.

Related Articles

Bimata