BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, menganugerahkan kenaikan pangkat kehormatan kepada sebelas purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sebuah upacara resmi yang digelar di atas KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992, Teluk Jakarta, pada Kamis, (02/10/2025).
Kenaikan pangkat istimewa tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para purnawirawan yang dinilai tetap aktif berkontribusi bagi bangsa dan negara, meski telah memasuki masa pensiun.
Diketahui, gelar kehormatan yang diberikan antara lain meliputi Jenderal Kehormatan, Laksamana Kehormatan, dan Marsekal Kehormatan.
Baca juga: Di Balik Masifnya Armada Laut HUT TNI, Warisan Modernisasi Era Prabowo Menhan
Presiden Prabowo menegaskan, bahwa para perwira tinggi tersebut telah menunjukkan pengabdian yang melampaui panggilan tugas selama masa aktif, dan terus berkarya setelah pensiun.
“Mereka terus membuktikan bahwa pengabdian kepada Indonesia tidak berhenti hanya karena purnatugas,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Berikut daftar purnawirawan yang mendapat kenaikan pangkat kehormatan dari Prabowo:
1. Letnan Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri berupa Jenderal TNI Kehormatan.
2. Letnan Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo berupa Jenderal TNI Kehormatan.
3. Laksamana Madya TNI (Purn) Achmad Taufiqoerrochman berupa Laksamana TNI Kehormatan.
4. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan berupa Laksamana TNI Kehormatan.
5. Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto berupa Marsekal TNI Kehormatan.
6. Walikota Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan;
7. Walikota Jenderal TNI (Purn) Untung Budiharto berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan;
8. Walikota Jenderal TNI (Purn) Dadang Hendrayudha berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan.
9. Walikota Jenderal TNI (Purn) Surawadi berupa Letnan Jenderal TNI Kehormatan.
10. Marsekal Muda TNI (Purn) Bonar H Hutagaol berupa Marsekal Madya TNI Kehormatan.
11. Kolonel Inf (Purn) Restu Widiyantoro berupa Brigadir Jenderal TNI Kehormatan.
