BeritaFoodKesehatanNasional

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah terus melakukan evaluasi dan memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden dari kemarin memang memberikan petunjuk-petunjuk yang sangat detail bahkan sangat teknis. Misalnya, berkenaan dengan masalah kedisiplinan prosedur, terutama masalah kebersihan,” ujar Mensesneg.

Menurutnya, Presiden menekankan agar tata kelola MBG benar-benar berjalan dengan standar tinggi.

Hal ini karena menyangkut pemenuhan gizi anak-anak Indonesia, yang keamanannya harus dijamin melalui pengawasan dan penerapan prosedur yang ketat.

Mensesneg menambahkan, dalam ratas tersebut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memaparkan sejumlah langkah yang telah dirumuskan pemerintah untuk memperkuat tata kelola program MBG di lapangan. “Yang paling utama adalah keselamatan anak-anak kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menko Pangan dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemerintah akan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah.

Penutupan dilakukan untuk evaluasi dan investigasi menyeluruh, termasuk disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG.

Langkah kedua yang diterapkan adalah kewajiban bagi seluruh SPPG untuk melakukan sterilisasi alat makan secara rutin.

Pemerintah menilai aspek higienitas harus menjadi perhatian utama demi mencegah risiko kesehatan pada anak-anak penerima manfaat MBG.

Ketiga, seluruh SPPG diwajibkan memperbaiki proses sanitasi, terutama dalam memastikan kualitas air dan pengelolaan limbah.

Dengan perbaikan ini, diharapkan pelaksanaan MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dari potensi pencemaran.

Keempat, setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikat ini kini ditetapkan sebagai syarat mutlak, bukan sekadar formalitas administratif, sehingga jaminan kualitas penyajian makanan lebih terukur dan terstandarisasi.

Kelima, pemerintah mengoptimalkan peran puskesmas serta usaha kesehatan sekolah dalam pemantauan rutin terhadap program MBG.

Hal ini dilakukan agar setiap pelaksanaan di lapangan mendapat pengawasan berlapis secara berkala.

Selain itu, seluruh kementerian, lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain diminta aktif berperan dalam proses perbaikan.

“Semua langkah ini diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” tutupnya.

Related Articles

Bimata