
BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencananya untuk membangun kawasan industri khusus bagi para produsen rokok ilegal di Kudus, Jawa Tengah.
Mengenai hal itu, kawasan ini nantinya akan melengkapi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang sudah lebih dulu ada di wilayah tersebut.
Menurutnya, kawasan baru yang dirancang seluas 5 hektare ini akan menjadi tempat transisi bagi produsen rokok ilegal agar bisa bertransformasi menjadi pelaku usaha yang legal.
Baca juga: Di Balik Masifnya Armada Laut HUT TNI, Warisan Modernisasi Era Prabowo Menhan
Ia menegaskan, langkah ini sekaligus menjadi solusi untuk menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini sulit diawasi.
“Kalau bupatinya enggak punya duit saya coba lihat, saya bisa masuk enggak ke situ. Terus nanti dengan harapan produsen-produsen gelap bisa masuk ke sana,” kata Purbaya di KIHT Kudus, Jumat (03/10/2025).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa produsen rokok ilegal yang bersedia masuk ke kawasan tersebut akan mendapatkan pemutihan dan difasilitasi untuk membangun rantai produksi legal, termasuk kemudahan mendapatkan pita cukai hasil tembakau (CHT).
Lihat juga: Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Prajurit dan Satuan TNI
“Tapi begini pesannya, kita akan bangun itu untuk produsen-produsen gelap. Mungkin ada pemutihan juga ya, yang ke belakang dosanya diampuni,” jelasnya.
Hingga saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah merancang skema tarif cukai khusus bagi produsen rokok kecil agar tetap kompetitif di pasar tanpa mengganggu industri besar.
“Jadi kita akan menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun kecil sehingga semua bisa hidup. Yang penting lapangan kerja tetap terjaga tapi bayarnya ya bayar lah jangan enggak bayar,” pungkasnya.
Lihat juga: Presiden Prabowo: Pemimpin Harus Berani, Bekerja Keras, dan Tulus untuk Rakyat




