BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, memberikan apresiasi atas langkah tegas Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang menghentikan impor gula rafinasi.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan keputusan strategis untuk melindungi petani tebu nasional sekaligus memperkuat kemandirian pangan Indonesia.
“Pak Wamen, saya apresiasi karena sudah menghentikan impor gula rafinasi. Ke depan, saya juga berharap impor etanol dapat dihentikan. Yang sebaiknya kita impor hanya produk yang memang belum bisa dipenuhi di dalam negeri,” ujar Alex dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian (Kementan) yang diwakili oleh Wamentan Sudaryono di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Selasa (16/09/2025).
Baca juga: Prabowo Dorong Kepemilikan Saham di Freeport Lebih dari 10 Persen
Alex menegaskan, penghentian impor gula rafinasi akan memberi ruang lebih besar bagi produksi dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing petani lokal.
“Kalau produksi dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan, jangan lagi bergantung pada impor,” tambahnya.
Merespon hal tersebut, Wamentan Sudaryono menegaskan komitmen Kementan untuk terus meningkatkan produktivitas komoditas pangan strategis yang masih bergantung pada impor.
Lihat juga: Komisi V DPR Dorong Realisasi Padat Karya dalam 8 Program Akselerasi 2025 Presiden Prabowo
Selain itu, Kementan juga mendorong hilirisasi guna menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mensubstitusi impor, serta memperluas ekspor.
“Concern Bapak dan Ibu di Komisi IV menjadi perhatian kami. Kementan akan terus mengedepankan produktivitas dalam negeri dan memastikan kesejahteraan petani serta industri nasional. Perjuangan ini akan kami lakukan agar dalam lima tahun ke depan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri,” tegas Sudaryono.
Adapun rincian pagu anggaran Kementan Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
1. Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas: Rp23,81 triliun
2. Nilai Tambah dan Daya Saing Industri: Rp6,62 triliun
3. Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp 747,69 miliar
4. Dukungan Manajemen: Rp8,96 triliun
