BIMATA.ID, JAKARTA – Setiap tanggal 30 September, masyarakat Indonesia diimbau mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Tahun ini, imbauan kembali ditegaskan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025.
Tradisi ini bukan sekadar seremonial, melainkan simbol penghormatan bagi para pahlawan bangsa yang gugur dalam tragedi G30S 1965.
Makna Bendera Setengah Tiang
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, pengibaran bendera setengah tiang merupakan tanda berkabung. Imbauan setiap 30 September dimaksudkan untuk mengenang jasa para korban pemberontakan G30S PKI, sekaligus mengingatkan generasi bangsa agar tidak melupakan sejarah kelam yang merenggut banyak nyawa.
Peringatan ini juga menjadi refleksi menjaga persatuan serta kewaspadaan terhadap ideologi yang mengancam Pancasila.
Aturan Resmi Pengibaran
Kemenbud menetapkan, bendera setengah tiang dikibarkan penuh selama 30 September. Sehari setelahnya, tepat 1 Oktober 2025, masyarakat diminta mengibarkan bendera satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah, perwakilan RI di luar negeri, satuan pendidikan, hingga masyarakat umum diharapkan mengikuti ketentuan tersebut.
Tata Tertib Teknis
Aturan teknis pengibaran bendera setengah tiang diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 1958 Pasal 19, di antaranya:
- Bendera harus dinaikkan dan diturunkan perlahan serta khidmat.
- Bendera tidak boleh menyentuh tanah.
- Saat dipasang setengah tiang, bendera harus dinaikkan dulu ke puncak tiang, baru kemudian diturunkan ke posisi tengah.
- Saat diturunkan, bendera kembali dinaikkan ke puncak sebelum diturunkan sepenuhnya.
Sejarah Singkat G30S PKI
Tragedi G30S PKI pada 30 September–1 Oktober 1965 merupakan upaya kudeta yang dipimpin Letkol Untung dari Batalion Cakrabirawa.
Aksi ini mengakibatkan gugurnya enam jenderal TNI AD dan seorang perwira, yakni:
- Letjen Ahmad Yani
- Mayjen R. Soeprapto
- Mayjen M.T. Haryono
- Mayjen S. Parman
- Brigjen Sutoyo Siswomiharjo
- Brigjen D.I. Panjaitan
- Lettu Pierre Tendean
Jenderal A.H. Nasution yang menjadi target utama selamat, namun putrinya Ade Irma Suryani Nasution tewas tertembak. Jenazah para pahlawan kemudian ditemukan di Lubang Buaya, lokasi yang kini menjadi Monumen Pancasila Sakti.
Simak Juga: Prabowo Soal 3 Juta Rumah: Perumahan Layak adalah Hak Rakyat dan Pendorong Ekonomi
