HukumBeritaNasional

Prabowo: Kebebasan Berpendapat Dilindungi, Tapi Jangan Langgar Hukum

BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi dinamika demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Usai menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, (31/08/2025).

Presiden menekankan, bahwa pentingnya penghormatan terhadap aspirasi rakyat, dan penegakan hukum terhadap tindakan anarki.

“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam beberapa hari ini, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya.

Baca juga: Prabowo: Demonstrasi Hak Warga yang Harus Dilindungi, tapi Harus Damai

Namun, di tengah kebebasan berpendapat itu, Kepala Negara juga menyoroti adanya insiden aparat yang dinilai menyalahi aturan. Kepala Negara menegaskan bahwa langkah hukum telah ditempuh secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegasnya.

Menurutnya, negara tidak boleh tinggal diam jika demonstrasi bergeser menjadi tindakan anarki. Negara. Maka dari itu, wajib hadir untuk melindungi rakyat serta menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan.

Lihat juga: Depan Pimpinan Parpol, Prabowo Tegas: Negara Harus Lindungi dan Dengarkan Aspirasi Rakyat

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ungkapnya.

Meski memberi peringatan keras, Presiden Prabowo tetap menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan secara damai akan dihormati penuh oleh pemerintah. Ia menilai perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi yang dijamin undang-undang maupun instrumen internasional.

“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ucap Presiden.

Simak juga: 16 Ormas Islam Duduk Bersama Presiden Prabowo di Hambalang, Bicara Solusi Masalah Bangsa

Presiden Prabowo pun menginstruksikan kepada aparat keamanan agar terus melindungi masyarakat dan menegakkan hukum. Ia menegaskan TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai aturan terhadap segala bentuk kerusakan maupun ancaman keamanan.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Presiden.

Related Articles

Bimata