
BIMATA.ID, Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare dengan total 5 ribu batang pohon di Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang masih marak di Tanah Air.
Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN, Komisaris Besar Polisi Riki Kurniawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Khususnya di Aceh yang masih menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika jenis ganja,” kata Riki.
Riki menjelaskan, operasi ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada 31 Agustus hingga 7 September 2025.
Dari penyelidikan tersebut, BNN berhasil mengidentifikasi dua titik ladang ganja di wilayah Aceh Besar yang kemudian langsung ditindaklanjuti.
Lokasi pertama berada di Desa Pulo, Kabupaten Aceh Besar, tepatnya pada koordinat 5°28’15.1″N 95°39’18.2″E dengan ketinggian 700 meter di atas permukaan laut (MDPL).
Lahan itu memiliki luas sekitar 1,3 hektare.
Pada titik tersebut ditemukan kurang lebih 3.500 batang pohon ganja dengan ketinggian antara 50 hingga 150 sentimeter.
Dari perkiraan, berat basah tanaman ganja itu mencapai sekitar 1,4 ton atau 1.400 kilogram.
Sementara itu, lokasi kedua berada di Desa Ie Seum, Kabupaten Aceh Besar, pada koordinat 5°30’60.0”N 95°33’18.8″E dengan ketinggian 250 MDPL.
Luas lahan mencapai 0,7 hektare dengan jumlah sekitar 1.500 batang ganja yang diperkirakan memiliki berat basah 900 kilogram.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Gabungan BNN di bawah pimpinan Kombes Riki Kurniawan melakukan pemusnahan di kedua lokasi.
Pemusnahan ini melibatkan 117 personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan.
“Dalam operasi tersebut, dimusnahkan sekitar 5 ribu batang ganja dengan total berat kurang lebih 2,3 ton,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut lalu dibakar di lokasi agar tidak lagi dapat dimanfaatkan jaringan pengedar narkotika.
BNN menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi serupa, khususnya di wilayah Aceh, guna menutup ruang produksi ganja yang kerap dijadikan sumber pasokan peredaran gelap narkotika di Indonesia.




