InternasionalBeritaNasionalPolitik

Menlu Sugiono akan Hadiri KTT Darurat Arab–Islam di Doha Wakili Indonesia

BIMATA.ID, Qatar – Menteri Luar Negeri RI Sugiono akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) darurat negara-negara Arab dan Islam mewakili Indonesia di Doha, Qatar pada Senin (15/09/2025).

Menlu Sugiono sudah tiba di Doha, Qatar bersama jajaran Kementerian Luar Negeri sejak Minggu (14/09/2025).

Pertemuan nanti akan membahas rancangan resolusi menanggapi serangan Israel ke sejumlah negara di Timur Tengah dalam beberapa waktu terakhir, terutama serangan ke Doha pada 9 September lalu.

Menlu Sugiono menegaskan posisi Indonesia akan selalu memperjuangkan perdamaian di Timur Tengah dan kemerdekaan bagi Palestina.

Hal tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap Qatar.

“Bentuk solidaritas kepada Qatar dan menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap perdamaian di Timur Tengah, termasuk dukungan atas kemerdekaan Palestina,” ucap Menlu Sugiono.

Kehadiran Menlu Sugiono pun sebagai bentuk keturutsertaan Indonesia dalam melaksanakan ketertiban dunia seperti yang dikehendaki UUD 1945.

Indonesia akan selalu mengutamakan perdamaian dunia serta menjunjung tinggi hukum internasional.

Nantinya, KTT darurat akan dihadiri pemimpin dari 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta 22 negara anggota Liga Arab.

Partisipasi Indonesia dalam KTT darurat ini melanjutkan langkah Presiden Prabowo Subianto yang lebih dulu menyampaikan solidaritas secara langsung kepada Emir Qatar, Yang Mulia Syekh Tamim bin Hamad Al-Thani pada pertemuan di Istana Lusail, Doha, Jumat (12/9).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo bersama Menlu Sugiono menegaskan dukungan Indonesia terhadap kedaulatan Qatar dan pentingnya solidaritas internasional dalam menghadapi eskalasi regional.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri RI juga telah menyampaikan pernyataan menanggapi serangan Israel yang dilakukan ke Doha, Qatar.

Kementerian Luar Negeri yang dipimpin Menlu Sugiono menegaskan bahwa serangan Israel tersebut adalah pelanggaran berat atas hukum internasional, Piagam PBB.

Serangan yang dilakukan Israel sekaligus tidak menghormati kedaulatan negara Qatar serta mengancam perdamaian di Timur Tengah.

“Indonesia mengecam agresi ini dan kembali mengulangi seruannya kepada DK PBB untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah segera dan secara tegas menghentikan tindakan Israel dan menjamin akuntabilitas,” mengutip pernyataan Kemlu RI di akun X @Kemlu_RI.

Related Articles

Bimata