BIMATA.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto melantik Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) definitif setelah jabatan itu diisi sementara waktu oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
Djamari dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Menko Polkam yang baru bersama menteri dan wakil menteri lainnya, yang merupakan hasil dari perombakan (reshuffle) ke-3 Kabinet Merah Putih.
Mengenai hal tersebut, kebijakan itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 96 P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.
Baca juga: Dapat Pesan Khusus dari Presiden Prabowo, Erick Thohir: “Kerjanya Amat Berat”
Dalam prosesi itu, yang berlangsung tepat pada pukul 15.00 WIB, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah pejabat-pejabat baru tersebut.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.
Sebagai informasi, Menko Polkam Djamari Chaniago merupakan purnawirawan TNI dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI pada 8 Maret 2000—16 Maret 2004. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 9 November 1999—1 Maret 2000, kemudian Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Ke-24 pada 23 Mei 1998—24 November 1999, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi pada 1997—1998. Djamari merupakan arbituren Akabri tahun 1971, yang merupakan senior Presiden Prabowo, yang merupakan arbituren Akabri pada tahun 1974.
Lihat juga: Prabowo Luncurkan Stimulus Ekonomi 8+4+5, Kawendra : Bentuk Nyata Kepekaan Pemerintah
