BeritaEkonomiNasionalPeristiwa

Komisi IV DPR Apresiasi Langkah Wamentan Sudaryono Hentikan Impor Gula Rafinasi

BIMATA.ID, Jakarta – Langkah Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang menghentikan impor gula rafinasi mendapat apresiasi dari Komisi IV DPR RI.

Kebijakan tersebut dinilai strategis untuk melindungi petani tebu nasional sekaligus memperkuat kemandirian pangan Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengatakan penghentian impor gula rafinasi akan memberi ruang lebih luas bagi produksi dalam negeri.

Menurutnya, kebijakan itu juga mampu meningkatkan daya saing petani lokal sehingga mereka tidak kalah dengan produk impor.

“Pak Wamen, saya apresiasi karena sudah menghentikan impor gula rafinasi. Ke depan, saya juga berharap impor etanol dapat dihentikan. Yang sebaiknya kita impor hanya produk yang memang belum bisa dipenuhi di dalam negeri,” ujar Alex dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Alex menilai, apabila produksi dalam negeri sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional, maka ketergantungan Indonesia terhadap impor bisa berangsur hilang.

Hal itu, menurutnya, akan menjadi capaian penting dalam perjalanan menuju kemandirian pangan.

Menanggapi apresiasi tersebut, Wamentan Sudaryono menegaskan komitmen Kementan untuk terus meningkatkan produktivitas komoditas pangan strategis.

Ia menekankan, sektor pangan yang masih bergantung pada impor harus segera diperkuat melalui dukungan kebijakan dan program berkelanjutan.

Selain itu, Kementan juga tengah mendorong hilirisasi guna menciptakan nilai tambah bagi hasil pertanian.

Hilirisasi diharapkan dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan petani, mensubstitusi produk impor, serta memperluas akses ekspor.

“Concern Bapak dan Ibu di Komisi IV menjadi perhatian kami. Kementan akan terus mengedepankan produktivitas dalam negeri dan memastikan kesejahteraan petani serta industri nasional,” tegas Sudaryono.

Ia optimistis, perjuangan bersama antara pemerintah, DPR, dan pelaku usaha dapat menghasilkan kemandirian pangan Indonesia.
Dengan konsistensi kebijakan dan dukungan semua pihak, Indonesia diyakini bisa mengurangi ketergantungan impor secara bertahap.

“Perjuangan ini akan kami lakukan agar dalam lima tahun ke depan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri,” pungkasnya.

Related Articles

Bimata