BIMATA.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek perpanjangan konsesi tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, bahwa pihaknya masih mencari peristiwa pidana dalam dalam proyek pembangunan jalan tersebut.
“Masih lid (penyelidikan), masih tahap klarifikasi,” ujar Anang, pada Minggu (14/09/2025).
Baca juga: Bahas Stimulus Ekonomi, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana Hari ini
Menurutnya, penyidik tengah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait kasus ini. Sebab, proses pengusutan masih bersifat tertutup lantaran perkara masih dalam tahap penyelidikan.
“Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” katanya.
Sebagai informasi, Perusahaan CMNP yang didirikan pada 13 April 1987 ini awalnya disebut milik dari keluarga Cendana, sebutan untuk keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto.
Lihat juga: Tiba di Bali, Prabowo Kunjungi Lokasi Bencana Banjir
Untuk diketahui. sejak 10 Januari 1995 silam, CMNP telah berubah statusnya menjadi perusahaan terbuka yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh masyarakat.
