
BIMATA.ID, Papua – Pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil membongkar jaringan kebun ganja ilegal di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, wilayah perbatasan RI–PNG. Penemuan ini menegaskan masih adanya ancaman serius peredaran narkotika di daerah terpencil.
Operasi gabungan pada Selasa (23/9/2025) melibatkan Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS), Satgas Prayudha, dan Satgas Ketapang. Pengintaian awal menggunakan drone menemukan aktivitas mencurigakan di Kampung Aldom.
Saat ditindaklanjuti, tim mendapati empat lokasi kebun ganja yang sengaja disamarkan di balik tanaman pangan seperti singkong, sawi, dan jagung. Dari penggeledahan, petugas mengamankan 297 pohon ganja setinggi rata-rata 1,5 meter.
Tanaman yang sudah matang itu mengindikasikan perawatan profesional dan berpotensi untuk distribusi skala besar, baik di dalam negeri maupun lintas batas. Seluruh barang bukti diamankan, sementara kebun diratakan untuk mencegah penanaman ulang.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Puncak Munas ke-VI PKS
Dansatgas Yonif 751/VJS, Letkol Inf Erwan Harliantoro, menegaskan komitmen prajurit menjaga wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Kami tidak hanya menjaga batas negara, tapi juga melindungi masyarakat dari kerusakan moral dan sosial akibat narkoba. Ini adalah bentuk pengabdian kami untuk Indonesia, khususnya tanah Papua,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).
Keberhasilan operasi ini juga menunjukkan efektivitas penggunaan teknologi drone dalam medan sulit serta pentingnya sinergi antar-satuan tugas untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan perbatasan.
Simak Juga: Program 3 Juta Rumah Subsidi Prabowo Serap Tenaga Kerja dan Dongkrak Ekonomi Lokal




