
BIMATA.ID, KUNINGAN – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Hj. Tina Wiryawati, SH., MM., menyampaikan pandangan tegas mengenai urgensi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Kuningan, Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran.
Menurutnya, inisiatif ini merupakan pondasi penting dalam menggerakkan kembali roda perekonomian desa.
Ia menilai koperasi tersebut tidak hanya sebatas program, melainkan strategi berkelanjutan yang sejalan dengan arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Sekjen Gerindra Ingatkan Pesan Presiden Prabowo di Tengah Gejolak Politik Pati
“Ini program Presiden. Harapannya, koperasi ini segera terbentuk agar program-program pemerintah berjalan optimal di desa dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar anak buah Prabowo ini saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan pemeriksaan kesehatan gratis di Desa Jelegong, Kecamatan Cidolog, Ciamis, Minggu (11/5/2025).
Dalam penjelasannya, Tina menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki konsep berbeda dibandingkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Walau keduanya dapat saling mendukung, masing-masing memiliki peran dan aturan tersendiri.
“Koperasi Merah Putih memungkinkan masyarakat umum ikut memiliki dan mengelola. Sementara BUMDes adalah milik desa. Keduanya bisa saling menguatkan,” jelasnya.
Sebagai ilustrasi, Tina menyebut koperasi dapat menjadi tulang punggung dalam program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya dengan mengembangkan peternakan ayam petelur, menyediakan pasokan sayuran segar, hingga memproduksi beras organik.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Apresiasi Dukungan Peru terhadap Kemerdekaan Palestina
Di sisi lain, BUMDes bisa fokus mengelola sektor lain seperti destinasi wisata atau layanan distribusi gas elpiji di desa.
Ia menambahkan bahwa keberadaan regulasi dari Kementerian Koperasi dan UKM akan menjadi payung hukum yang mengikat bagi Koperasi Merah Putih. Aturan tersebut diyakini akan memberikan jaminan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan.
Berdasarkan catatannya, sudah ada sekitar lima koperasi yang berhasil dibentuk di Kabupaten Kuningan. Sementara itu, daerah lain seperti Ciamis tengah berada dalam tahap proses pendirian.
Namun, ia menekankan bahwa pembentukan koperasi tidak boleh dilakukan secara serampangan. Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat menjadi kunci keberhasilan, dan seluruh proses harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) agar sejalan dengan aspirasi warga.
“SDM-nya harus kompeten. Kepala desa harus tahu arah dan tujuannya. Pembentukan koperasi harus melalui Musdes agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA: Bahas Percepatan Program MBG, Presiden Prabowo Panggil Kepala BGN
Tina turut mengajak keterlibatan aktif dari elemen strategis desa, termasuk Karang Taruna, kelompok tani, penerima bantuan sosial, serta pihak pemerintah desa, agar koperasi dapat berfungsi optimal sesuai harapan bersama.
“Jika semua unsur desa terlibat dan tahu peran masing-masing, maka koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa,” tutupnya.




