BeritaNasionalPeristiwaUmum

Sopir Truk se-Indonesia Kompak Pasang Bendera Merah Putih Sambut 17 Agustus

BIMATA.ID, Jakarta — Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Asosiasi Pengemudi Logistik sepakat agar seluruh pengemudi truk di Indonesia memasang bendera Merah Putih di armada masing-masing.

Perwakilan Asosiasi Pengemudi Logistik, Suroso, menyampaikan keputusan ini dibuat usai rapat pembahasan kebijakan zero ODOL 2027 bersama pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia mengatakan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol tunggal perjuangan dan persatuan.

“Kita sudah sepakat dan kita sudah share, mohon bendera, yang namanya memperingati HUT RI, kita sebagai ketua umum menginstruksikan harus bendera Merah Putih,” ujar Suroso dalam keterangannya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Rapat Darurat Karhutla dari Hambalang, Soroti Penurunan Kasus Secara Signifikan

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bendera akan dipasang di armada dan rumah masing-masing.

“Bendera nanti teman-teman pengemudi wajib pasang di armada, di rumah, untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang sudah memperjuangkan bangsa kita,” ujar Suroso.

Dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, setiap warga negara Indonesia diimbau mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menghias lingkungan dengan umbul-umbul, spanduk, poster, baliho, hingga berbagai atribut visual bertema HUT ke-80 RI.

Simak Juga: Takjub dengan Pesawat Airbus A400M, Netizen Minta Presiden Prabowo Tambah Unit

Related Articles

Bimata