Respons Istana Soal Demo Buruh: Aspirasi Dihargai, Solusi Disiapkan

BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah menegaskan menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang, selama tidak mengganggu ketertiban umum.

“Pertama-tama, tentu sekali lagi kami atas nama pemerintah menghormati segala bentuk penyampaian aspirasi, dalam hal ini kemarin tanggal 25 dan tanggal 28 hari ini. Kalaupun melalui cara demo, itu juga tidak masalah. Yang penting semangatnya tidak menimbulkan dan mengganggu fasilitas-fasilitas umum,” ujar Prasetyo di Kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

BACA JUGA : Prasetyo Hadi Ungkap Presiden Prabowo Silaturahmi dengan Eks Pejuang Timor-Timur

Terkait tuntutan buruh yang disampaikan dalam aksi hari ini—mulai dari kenaikan upah minimum provinsi (UMP), pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), hingga kebijakan perpajakan—Prasetyo memastikan pemerintah terus berkoordinasi dengan pimpinan serikat buruh.

“Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh beberapa waktu lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti bersama Kementerian Tenaga Kerja, serikat buruh, Apindo, Kadin, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, keberadaan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan buruh.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Minta Pejabat Belajar dari Kasus Noel Tersangka Korupsi: Bersihkan Diri Sebelum Dibersihkan!

“Dengan terbentuknya satgas dan dewan ini, komunikasi akan lebih intens, sehingga aspirasi bisa ditangani lebih cepat,” kata Prasetyo.

Exit mobile version