
BIMATA.ID, Jakarta – Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan DPR RI Fraksi Partai NasDem. Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025, berdasarkan maklumat yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, menyampaikan pengumuman tersebut dalam konferensi pers, Minggu (31/8). Ia menegaskan bahwa aspirasi rakyat merupakan landasan utama perjuangan politik NasDem, sehingga setiap kader wajib menjunjung tinggi prinsip itu.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujar Hermawi.
Baca juga: 16 Ormas Islam Duduk Bersama Presiden Prabowo di Hambalang, Bicara Solusi Masalah Bangsa
Hermawi menambahkan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. “Dengan ini, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” katanya.
Dalam sepekan terakhir, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach menjadi sorotan publik setelah gelombang kritik terkait tunjangan rumah DPR merebak hingga menyeret isu pembubaran parlemen.
Ahmad Sahroni sebelumnya menyebut desakan pembubaran DPR sebagai sikap keliru. Ia bahkan melabeli gagasan tersebut sebagai “mental orang tolol”. Kontroversi itu berbuntut pada pemindahan Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi I.
Di sisi lain, Nafa Urbach juga menuai kritik usai sebuah video dirinya mendukung tunjangan rumah DPR beredar luas. Pernyataannya dinilai bertolak belakang dengan aspirasi masyarakat yang sedang menyoroti fasilitas mewah bagi wakil rakyat.
Simak juga: Kawendra Gerindra Meminta Maaf dan Setuju Tunjangan Rumah DPR Dievaluasi




