Legislator Gerindra Jabar Tegaskan Komitmen Lingkungan: Dari Gunung Ciremai hingga Isu Sampah Kuningan

BIMATA.ID, Kuningan – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan (HRA), kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Hal itu ia sampaikan dalam agenda Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang digelar bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Kabupaten Kuningan.

Acara tersebut sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas pihak dalam menjaga alam, khususnya di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai yang menjadi ikon sekaligus paru-paru hijau di Jawa Barat.

“Sejak muda saya dekat dengan alam. Kini, saat dipercaya membidangi isu lingkungan, saya anggap ini tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan serius,” ujar HRA, Rabu (27/08/2025).

Legislator yang juga duduk di Komisi XII DPR RI itu menegaskan pentingnya **pendekatan pentahelix**, yakni sinergi pemerintah, akademisi, komunitas, dunia usaha, dan media.

Menurutnya, tanpa pola kerja sama yang terintegrasi, upaya pelestarian lingkungan akan sulit berkelanjutan.

Dalam paparannya, HRA menyoroti luas Taman Nasional Gunung Ciremai yang hanya sekitar 15 ribu hektare, relatif kecil dibandingkan taman nasional lain di Indonesia.

“Dengan luas sekecil itu, tekanan dari aktivitas manusia harus dikendalikan agar kelestariannya tetap terjaga,” tegasnya.

Tak hanya soal konservasi hutan, HRA juga menyoroti problematika klasik di Kuningan, yakni persoalan sampah.

Dari total 200 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, hanya separuhnya yang berhasil terangkut. Sisanya kerap berakhir dengan dibakar atau dibuang sembarangan.

“Ini harus dibenahi. Saya sudah sampaikan dalam RDP dengan kementerian agar dibangun sistem pengelolaan yang lebih baik, termasuk TPS modern dan konversi sampah menjadi energi,” jelasnya.

Selain itu, HRA menyinggung isu air bersih dan produksi susu lokal yang masih rendah.

Ia mencontohkan beberapa desa seperti Pajambon, Gandasoli, Sukamukti, dan Cisantana yang hingga kini masih kesulitan mengakses air bersih.

“Air bersih adalah hak dasar. Kita harus pastikan ketersediaannya, baik untuk rumah tangga maupun UMKM,” katanya.

HRA juga mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan sampah organik, seperti budidaya maggot yang dinilainya potensial tetapi masih membutuhkan pendampingan dan riset lanjutan.

Exit mobile version