BeritaHukumNasionalRegional

KPK Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi DJKA, Pejabat BTP Bandung Jadi Sorotan

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat. Langkah ini menjadi bagian dari proses lanjutan pengumpulan bukti atas keterlibatan sejumlah pejabat dalam proyek infrastruktur perkeretaapian.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan bahwa keenam saksi yang diperiksa merupakan pejabat teknis dan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang terlibat dalam proyek konstruksi di lingkungan DJKA. Di antaranya adalah David Sudjito Damanik selaku Plt. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Bandung, yang juga menjabat sebagai PPK untuk proyek Satker Bogor–Sukabumi. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperjelas alur dugaan aliran dana suap di proyek tersebut.

Nama David Sudjito Damanik menjadi sorotan karena diketahui merupakan atasan langsung dari Faisal, yang disebut-sebut dalam jaringan dugaan suap namun belum dijerat sebagai tersangka.

“Teman-teman sedang mendalami peran Faisal karena hingga saat ini belum tersentuh hukum, sementara atasan langsungnya sudah jadi tersangka,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Presiden Prabowo Pimpin Rapat Darurat Karhutla dari Hambalang, Soroti Penurunan Kasus Secara Signifikan

Sebelumnya, KPK telah memperpanjang masa penahanan enam tersangka dalam kasus yang sama, termasuk Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, serta sejumlah pejabat lainnya dari BTP Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat. Mereka diduga sebagai penerima suap dalam pengadaan proyek perkeretaapian yang didanai APBN.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk membongkar keseluruhan jaringan suap yang diduga terstruktur dan melibatkan banyak pihak di berbagai daerah. KPK menegaskan akan terus mengusut keterlibatan pihak lain, termasuk nama-nama yang hingga kini belum tersentuh, seperti Faisal, guna menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.

Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta tersebut diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada proyek sebagai berikut:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.

3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.

4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Related Articles

Bimata