NasionalBeritaPeristiwaUmum

Kemenperin: Pertumbuhan Industri Akurat, Terbukti dari Data dan Fakta

BIMATA.ID, Jakarta – Sektor industri pengolahan dalam negeri menunjukkan performa luar biasa selama triwulan kedua 2025. Hal ini didukung oleh data resmi yang tervalidasi dan menunjukkan arah ekspansi. Kementerian Perindustrian menilai indikator kunci seperti Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI) menjadi bukti nyata dari penguatan industri nasional.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut pertumbuhan industri sebesar 5,60 persen sudah sesuai dengan kondisi lapangan. “Angka BPS soal pertumbuhan 5,60 persen sudah akurat dan sesuai dengan IKI dan PMI BI,” tegasnya pada Rabu (6/8/2025).

Baca Juga: Rosan Roeslani Laporkan Penghematan Rp8 T dan Deregulasi Perizinan ke Presiden Prabowo

Tak hanya tercermin lewat data, peningkatan ini juga terasa langsung lewat masifnya investasi modal ke sektor manufaktur. Febri mengatakan bahwa industri pengolahan nonmigas bahkan tumbuh lebih tinggi dibanding ekonomi nasional yang tercatat hanya sebesar 5,12 persen. Hal ini memperkuat posisi industri sebagai penggerak utama roda ekonomi.

Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB Indonesia pun menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 16,92 persen. Selain itu, IKI pada Juli 2025 mencatat 52,89 poin, menunjukkan kenaikan dari bulan sebelumnya dan periode yang sama tahun lalu. Ini menjadi sinyal bahwa pelaku industri semakin optimis.

Kemenperin mencatat geliat pembangunan pabrik di berbagai daerah. Tercatat 1.641 perusahaan tengah membangun fasilitas produksi baru dengan total nilai investasi mencapai Rp803,2 triliun. Dari geliat ini, muncul 303.000 lapangan kerja baru, jauh melebihi angka PHK yang dirilis oleh lembaga lain.

Febri menekankan bahwa kinerja industri menjadi bukti nyata kemampuan sektor ini dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. “Pertumbuhan bisa lebih tinggi jika kebijakan pro-industri diterapkan,” jelasnya. Pemerintah pun didorong agar tetap konsisten menjaga kebijakan yang berpihak pada industri nasional.

Strategi prioritas Kemenperin termasuk pembatasan kuota produk dari Kawasan Berikat ke pasar domestik serta pemindahan pelabuhan masuk barang impor ke wilayah Indonesia bagian timur untuk pemerataan distribusi ekonomi.

Menanggapi perbandingan dengan indeks global seperti PMI S&P Global, Febri menjelaskan bahwa metode pengukuran dalam negeri justru lebih mencerminkan kondisi sesungguhnya. “IKI melibatkan lebih dari 3.100 industri, jauh lebih banyak dari PMI S&P Global,” ungkapnya.

IKI disusun oleh ahli statistik IPB dan divalidasi oleh ekonom Universitas Indonesia. Indeks ini mencakup 23 subsektor dan mencerminkan kondisi subsektor, ekspor, permintaan domestik, dan kapasitas produksi secara langsung. “Ia menggambarkan kondisi subsektor, ekspor, permintaan domestik, dan kapasitas produksi secara langsung,” pungkas Febri.

Lihat Juga: Sambut HUT ke-80 RI, Gerindra Salatiga Bagikan 8.000 Bendera Merah Putih

Related Articles

Bimata