HukumPolitik

Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka oleh KPK, ini Pernyataan Resmi Mensesneg Prasetyo Hadi

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan hukum yang menimpa Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer. Pada sore hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangannya kepada awak media, Jumat malam (22/8/2025).

Mensesneg menegaskan, seluruh proses hukum selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden menekankan pentingnya peristiwa ini menjadi pembelajaran, khususnya bagi jajaran kabinet dan seluruh pejabat pemerintahan.

“ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet merah putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar bapak presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras di dalam memberantas tindak tindak pidana korupsi” tegasnya.

Prasetyo menutup pernyataan dengan harapan agar seluruh pihak menjadikan kasus ini sebagai pengingat untuk menjaga integritas dan komitmen dalam melayani bangsa.

Related Articles

Bimata