
BIMATA.ID, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan sejumlah “hadiah kemerdekaan” kepada masyarakat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengungkapkan, bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Kepala Negara kepada rakyat, agar semangat kemerdekaan dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
“ini juga bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat di hari kemerdekaan. Ada beberapa hadiah kemerdekaan,” ungkap Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dalam keterangannya kepada awak media, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (01/08/2025).
Baca juga: Endipat Wijaya: Amnesti Presiden Prabowo Sesuai Konstitusi, Bukan Intervensi Hukum
Menurutnya, salah satu hadiah utama adalah tarif khusus untuk seluruh angkutan publik di Jakarta pada Hari Kemerdekaan. Pemerintah memutuskan bahwa pada 17 Agustus 2025, tarif semua moda transportasi umum memiliki harga spesial.
“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah bersama pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan menginisiasi program diskon nasional yang akan berlangsung sepanjang bulan Agustus. Program ini memberikan potongan harga hingga 80 persen sebagai bagian dari semangat memeriahkan bulan kemerdekaan.
Lihat juga: Presiden Prabowo Gagas Sekolah Rakyat: Gratis, Bergizi, dan Disiplin Berkarakter
“Hadiah kemerdekaan yang lain juga adalah dalam memeriahkan bulan kemerdekaan juga akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan. Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail, modern dan pusat pembelanjaan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyambut kemerdekaan, pemerintah telah menetapkan hari libur tambahan. Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan, dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI.




